
Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, memberikan pernyataan terbaru mengenai rencana pengiriman pasukan perdamaian Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Jalur Gaza, Palestina. Dalam keterangannya, Sjafrie menegaskan bahwa sebanyak 8.000 prajurit TNI telah dalam posisi siap siaga untuk diberangkatkan di bawah bendera International Stabilization Force (ISF), sebuah inisiatif yang digagas oleh Board of Peace (BoP). Kendati kesiapan personel sudah mencapai tahap optimal, pemerintah Indonesia hingga saat ini belum dapat memastikan jadwal pasti keberangkatan unit tersebut ke wilayah konflik. Penundaan ini berkaitan erat dengan dinamika geopolitik global yang masih sangat cair, terutama menunggu perkembangan kebijakan dan koordinasi dari pihak Board of Peace selaku otoritas pengarah misi tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin usai melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Australia yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Richard Marles, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis, 12 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, isu stabilitas kawasan dan kontribusi pasukan perdamaian menjadi salah satu topik bahasan utama, mengingat posisi strategis Indonesia dan Australia dalam menjaga perdamaian di kawasan Indo-Pasifik serta keterlibatan aktif dalam misi-misi kemanusiaan global. Sjafrie menekankan bahwa Indonesia memantau dengan sangat cermat setiap pergerakan dan keputusan yang diambil oleh Dewan Perdamaian atau Board of Peace tersebut sebelum mengambil langkah operasional di lapangan.
Menurut Sjafrie, situasi di dalam internal Board of Peace sendiri saat ini tengah menghadapi dinamika yang sangat tinggi. Lembaga yang dibentuk atas inisiatif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ini tengah menjadi sorotan dunia karena mencoba menawarkan mekanisme perdamaian baru yang sedikit berbeda dari pakem tradisional. Sjafrie mengungkapkan adanya kompleksitas dalam sinkronisasi rencana antara visi Presiden Trump dengan kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum internasional, berada dalam posisi untuk memastikan bahwa setiap misi militer di luar negeri memiliki landasan legalitas yang kuat dan tidak berbenturan dengan norma-norma global yang ada.
Ketidakpastian ini semakin diperparah oleh eskalasi konflik militer yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran dalam beberapa waktu terakhir. Sjafrie Sjamsoeddin secara spesifik menyoroti bahwa keterlibatan langsung dua negara anggota kunci BoP—yakni Amerika Serikat dan Israel—dalam konflik terbuka dengan Iran menciptakan risiko keamanan yang memerlukan perhatian khusus dan kalkulasi yang sangat matang. Kehadiran pasukan TNI di tengah pusaran konflik segitiga tersebut menuntut jaminan keamanan yang tidak sederhana, mengingat Indonesia tidak ingin para prajuritnya terjebak dalam kepentingan politik kekuasaan global yang melenceng dari misi kemanusiaan murni.
Meskipun menghadapi tekanan situasi global yang rumit, Sjafrie menegaskan bahwa sikap dasar Indonesia terhadap pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza tetap konsisten dan berorientasi pada kepentingan nasional. Pemerintah memandang tugas ini bukan sekadar operasi militer biasa, melainkan implementasi dari amanat Konstitusi UUD 1945. Dalam pembukaan konstitusi, ditegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Oleh karena itu, aspek perlindungan terhadap prajurit dan efektivitas misi menjadi parameter utama yang tidak bisa ditawar.
Sjafrie menambahkan bahwa pengerahan 8.000 prajurit TNI harus mengedepankan aspek kemanusiaan (humanitarian) sebagai prioritas utama. Penugasan ini dirancang untuk memberikan bantuan medis, perlindungan warga sipil, dan stabilisasi infrastruktur dasar di Gaza yang hancur akibat perang panjang. Menhan menyatakan bahwa tugas yang diemban TNI tidak boleh hanya dipandang dalam kacamata konfrontasi bersenjata atau menghadapi konflik secara fisik, melainkan harus membawa dampak nyata bagi pemulihan kehidupan sosial masyarakat Palestina yang terdampak. Strategi ini diambil agar keberadaan TNI di Gaza diterima dengan baik oleh penduduk lokal dan tidak dianggap sebagai bagian dari kekuatan pendudukan atau intervensi asing yang merugikan.
Namun, rencana ambisius pemerintah untuk mengirimkan ribuan tentara ini tidak berjalan mulus di dalam negeri. Gelombang penolakan muncul dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh militer senior. Salah satu kritik paling keras datang dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Organisasi yang beranggotakan mantan petinggi militer ini secara tegas meminta pemerintah untuk membatalkan rencana pengiriman pasukan tersebut. Mereka menilai bahwa keterlibatan Indonesia dalam ISF di bawah naungan Board of Peace memiliki cacat prosedural dan konstitusional yang serius.
Jenderal (Purnawirawan) Fachrul Razi, yang bertindak sebagai juru bicara Forum Purnawirawan, menjelaskan dalam konferensi pers pada Kamis, 26 Februari 2026, bahwa keterlibatan militer Indonesia dalam misi perdamaian internasional secara historis dan konstitusional harus selalu berada di bawah mandat PBB. Menurut Fachrul, Indonesia memiliki rekam jejak yang gemilang bersama Kontingen Garuda yang selalu bernaung di bawah bendera biru PBB. Pengalihan mandat ke organisasi lain seperti Board of Peace, yang dipimpin oleh jenderal dari Amerika Serikat, dianggap sebagai langkah yang mencederai prinsip politik luar negeri bebas aktif. Fachrul menekankan bahwa keterlibatan dalam organisasi yang dipimpin oleh pihak yang dianggap memiliki keberpihakan politik tertentu dapat menyinggung perasaan rakyat Palestina dan merusak kepercayaan internasional terhadap netralitas Indonesia.
Lebih lanjut, Forum Purnawirawan juga menyoroti masalah prosedur ketatanegaraan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pengiriman pasukan ke luar negeri dalam skala besar untuk misi perdamaian harus melalui proses koordinasi, konsultasi, dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Para purnawirawan melihat adanya ketiadaan perencanaan yang transparan dan matang bersama legislatif. Mereka mencurigai bahwa keputusan ini diambil secara sepihak oleh eksekutif. Bahkan, muncul tudingan tajam bahwa keterlibatan TNI dalam ISF ini lebih merupakan agenda pribadi Presiden Prabowo Subianto demi meningkatkan citra di kancah internasional, ketimbang sebuah agenda negara yang terencana secara institusional.
Fachrul Razi, yang juga merupakan mantan Menteri Agama, mengingatkan bahwa keputusan strategis yang menyangkut nyawa ribuan prajurit harus mendapat legitimasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPR. Beliau menyangsikan klaim pemerintah yang menyatakan bahwa Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi bersenjata aktif. Meskipun Indonesia dijanjikan posisi strategis sebagai Wakil Panglima ISF, hal tersebut dinilai tidak memberikan jaminan keamanan bagi pasukan di lapangan. Dalam doktrin militer, posisi Panglima dan Wakil Panglima adalah satu kesatuan komando. Jika Panglima (yang dalam hal ini berasal dari Amerika Serikat) memutuskan untuk melakukan operasi pelucutan senjata atau serangan taktis, maka Indonesia sebagai Wakil Panglima secara otomatis akan terseret dalam tanggung jawab operasional tersebut.
Kekhawatiran ini didasarkan pada ketidakpercayaan terhadap komitmen Amerika Serikat dalam menjamin bahwa operasi ISF tidak akan justru menindas kepentingan rakyat Palestina. Dengan situasi di mana AS merupakan sekutu utama Israel, Forum Purnawirawan menilai posisi Indonesia sangat rentan untuk dimanfaatkan sebagai "tameng diplomatik" bagi kebijakan-kebijakan Barat di Timur Tengah. Risiko gesekan di lapangan antara TNI dengan milisi lokal atau bahkan pasukan Iran menjadi ancaman nyata yang bisa memicu krisis diplomatik dan militer yang lebih besar bagi Jakarta.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa mereka tetap terbuka terhadap masukan, namun tetap akan berpegang pada komando tertinggi di pemerintahan. Fokus saat ini adalah memastikan bahwa 8.000 prajurit yang telah dilatih secara khusus—termasuk satuan zeni, medis, dan infanteri mekanis—tetap berada dalam kondisi siap tempur dan siap tugas. Persiapan logistik, peralatan berat, hingga rumah sakit lapangan telah disiapkan untuk mendukung misi ini jika sewaktu-waktu Board of Peace memberikan lampu hijau dan dinamika politik di dalam negeri mencapai titik temu.
Kini, nasib keberangkatan pasukan TNI ke Gaza masih bergantung pada dua hal utama: kejelasan mandat dan koordinasi dari Board of Peace di tingkat global, serta penyelesaian perdebatan konstitusional dan politis di tingkat domestik. Masyarakat menunggu apakah pemerintah akan tetap melaju dengan rencana ISF ini atau kembali ke jalur tradisional melalui mandat PBB guna memastikan keselamatan prajurit dan marwah politik luar negeri Indonesia tetap terjaga di mata dunia. Kontribusi artikel oleh Dede Leni memperkaya data mengenai latar belakang perdebatan di kalangan purnawirawan ini.
