
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memicu gelombang kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat sipil. Salah satu kritik paling vokal datang dari Aliansi Perempuan Indonesia melalui Forum Aktivis Perempuan Muda Indonesia atau FAMM Indonesia. Organisasi ini menilai pemberian gelar kehormatan tersebut sangat tidak tepat waktu dan tidak memiliki urgensi yang jelas, mengingat program andalan yang dipimpin oleh Dadan, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), masih didera berbagai persoalan mendasar di lapangan yang berdampak sistemik terhadap kesejahteraan perempuan dan ekonomi rakyat kecil.
Kritik ini disampaikan secara terbuka oleh Koordinator FAMM Indonesia, Ija Syahruni, dalam acara Peluncuran Tema Politik Aliansi Perempuan Indonesia Menuju Peringatan Hari Perempuan Internasional 2026 yang digelar secara daring pada Sabtu, 14 Februari 2026. Menurut Ija, langkah pemerintah memberikan penghargaan tertinggi kepada pejabat yang programnya tengah dalam sorotan negatif adalah sebuah bentuk ketidakpekaan terhadap realitas sosial. Ia menegaskan bahwa alih-alih memberikan apresiasi berupa tanda kehormatan, pemerintah seharusnya melakukan evaluasi menyeluruh dan audit mendalam terhadap pelaksanaan program MBG yang dinilai masih jauh dari harapan, baik dari sisi manajemen, kualitas gizi, maupun dampak sosial-ekonominya.
Penganugerahan Bintang Jasa Utama kepada Dadan Hindayana sendiri dilakukan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 13 Februari 2026. Acara tersebut berlangsung di tengah kegiatan peresmian dan groundbreaking Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang berlokasi di Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Dalam kesempatan itu, Sekretaris Militer Presiden Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana membacakan salinan Keputusan Presiden Nomor 12 dan 13 yang menyatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa besar di bidang tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, serta kebesaran bangsa dan negara. Namun, narasi pemerintah ini berbanding terbalik dengan temuan FAMM Indonesia di lapangan.
Salah satu poin krusial yang disoroti FAMM Indonesia adalah dampak destruktif program MBG terhadap ekosistem ekonomi mikro, khususnya bagi pedagang perempuan. Ija Syahruni mengungkapkan bahwa kehadiran dapur-dapur terpusat dalam program MBG secara perlahan namun pasti telah menyingkirkan para ibu atau perempuan pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dengan berjualan makanan di lingkungan sekolah. Selama puluhan tahun, kantin sekolah dan pedagang kecil di sekitarnya menjadi tumpuan ekonomi banyak keluarga. Dengan adanya distribusi makanan gratis yang dikelola oleh satuan pelayanan besar, para pedagang ini kehilangan pembeli secara drastis. Fenomena ini dianggap sebagai bentuk marginalisasi terhadap perempuan pelaku usaha mikro yang seharusnya dilindungi oleh negara, bukan justru "dimatikan" oleh proyek pemerintah.
Selain persoalan mata pencaharian, FAMM Indonesia juga menyoroti masalah stabilitas harga pangan yang terganggu akibat masifnya pengadaan bahan baku untuk program MBG. Ija menjelaskan bahwa penambahan dapur-dapur MBG di berbagai wilayah menciptakan permintaan komoditas pangan dalam jumlah yang sangat besar dalam waktu singkat. Hal ini memicu ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar tradisional, yang pada gilirannya menyebabkan kenaikan harga bahan pokok. Lonjakan harga ini berdampak langsung pada perempuan, yang dalam struktur sosial masyarakat Indonesia masih memegang peran dominan dalam mengelola kebutuhan domestik dan rumah tangga. Ketika harga beras, telur, sayur-mayur, dan protein hewani naik, beban kerja dan tekanan psikologis perempuan untuk mengatur uang belanja yang terbatas semakin meningkat.
Ija Syahruni juga mempertanyakan validitas klaim gizi dalam program MBG. Laporan mengenai menu makanan yang tidak memperhitungkan komposisi gizi yang seimbang, hingga insiden keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa di beberapa daerah, menjadi bukti nyata bahwa manajemen program ini masih sangat lemah. FAMM Indonesia menemukan fakta miris di mana sebagian besar makanan dalam program tersebut seringkali tidak terkonsumsi dengan baik oleh anak-anak karena rasa atau kualitasnya yang rendah, sehingga berakhir menjadi sampah organik (food waste). Hal ini dianggap sebagai pemborosan anggaran negara yang sangat besar, di mana dana publik yang seharusnya bisa digunakan untuk pemberdayaan justru hanya mengalir menjadi "proyek" bagi segelintir elit di tingkat lapangan.
Dalam analisisnya, FAMM Indonesia menekankan bahwa program MBG seolah-olah hanya menjadi solusi jangka pendek yang bersifat karitatif dan tidak menyentuh akar permasalahan kemiskinan dan stunting di Indonesia. Ija berpendapat bahwa jika pemerintah benar-benar ingin menyejahterakan rakyat, fokus utama seharusnya adalah pada pemenuhan kebutuhan dasar yang lebih fundamental, seperti penyediaan lapangan kerja dengan upah yang layak, akses pendidikan yang merata, dan layanan kesehatan yang berkualitas. Menurutnya, ketika sebuah keluarga memiliki pendapatan yang cukup dan hidup secara layak, mereka akan secara mandiri mampu memenuhi kebutuhan pangan bergizi bagi anak-anak mereka tanpa harus bergantung pada intervensi pemerintah yang berpotensi menimbulkan efek samping ekonomi di tingkat lokal.
Kekecewaan FAMM Indonesia semakin mendalam karena pemberian tanda kehormatan ini dilakukan hanya berselang satu hari sebelum mereka meluncurkan agenda politik menuju Hari Perempuan Internasional 2026. Ija menilai penghargaan tersebut adalah sebuah anomali. "Bukannya dievaluasi, malah digelari penghargaan," cetusnya dengan nada kecewa. Baginya, penghargaan tersebut seolah menjadi legitimasi bagi kebijakan yang justru merugikan perempuan di sektor domestik dan pelaku usaha kecil. Ia menganggap pemerintah telah menutup mata terhadap jeritan para ibu yang harus berjuang lebih keras menghadapi inflasi pangan dan kehilangan sumber penghasilan akibat monopoli penyediaan makanan oleh dapur-dapur program pemerintah.
FAMM Indonesia secara resmi mendesak pemerintah untuk segera melakukan moratorium atau setidaknya evaluasi total terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Mereka meminta agar pemerintah memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kebutuhan dasar perempuan dan masyarakat luas, bukan sekadar mengejar target administratif atau kepentingan politik pencitraan. Aliansi ini juga menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran BGN dan keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam pengawasan distribusi serta kualitas makanan yang diberikan.
Penganugerahan Bintang Jasa Utama kepada Dadan Hindayana ini pada akhirnya menyisakan pertanyaan besar tentang kriteria pemberian tanda kehormatan di era kepemimpinan saat ini. Apakah sebuah penghargaan diberikan berdasarkan prestasi nyata yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat secara luas, ataukah hanya sebagai bentuk apresiasi formalitas terhadap pejabat yang menjalankan program strategis nasional, terlepas dari segala kekurangan yang ada? Bagi FAMM Indonesia, jawaban atas pertanyaan tersebut sudah jelas: penghargaan tersebut adalah sebuah kekeliruan langkah di tengah krisis yang dihadapi oleh kaum perempuan Indonesia.
Kritik dari FAMM Indonesia ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa setiap kebijakan besar, termasuk program gizi nasional, memiliki dimensi gender yang kuat. Dampak terhadap perempuan, baik sebagai pengelola rumah tangga maupun sebagai penggerak ekonomi mikro, tidak boleh diabaikan demi mencapai angka-angka statistik semata. Di tengah persiapan menuju Hari Perempuan Internasional 2026, suara-suara kritis seperti ini menjadi sangat relevan untuk memastikan bahwa pembangunan yang dijalankan pemerintah tidak meninggalkan siapa pun, terutama kaum perempuan yang seringkali menjadi kelompok paling terdampak oleh kebijakan yang tidak inklusif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional maupun Istana Kepresidenan belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan oleh FAMM Indonesia. Namun, publik kini menanti apakah kritik ini akan membuahkan perubahan kebijakan atau justru berlalu begitu saja di tengah gegap gempita seremoni penganugerahan tanda kehormatan yang terus berlanjut. Evaluasi terhadap program MBG kini menjadi mendesak, bukan hanya demi kesehatan anak-anak bangsa, tetapi juga demi menjaga stabilitas ekonomi rakyat kecil dan martabat perempuan Indonesia.
