
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa lembaganya tidak merasa keberatan atau terganggu jika sebagian pos anggaran mereka harus dialihkan untuk membiayai program monumental yang baru dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto, yakni ‘Gentengisasi’. Sikap ini menunjukkan kepatuhan BGN terhadap prioritas fiskal pemerintah, sembari memberikan jaminan bahwa program unggulan mereka, Makan Bergizi Gratis (MBG), akan tetap berjalan tanpa hambatan. Pernyataan Nanik ini datang sebagai respons atas spekulasi publik mengenai realokasi anggaran besar-besaran yang mungkin terjadi di tahun fiskal 2026 untuk mendanai inisiatif infrastruktur sosial baru tersebut.
“Kalau diambil juga tidak apa-apa. Kan kita pengguna anggaran ikut saja mana yang terbaik dan mana yang menjadi prioritas nasional,” kata Nanik kepada Tempo, pada hari Rabu, 4 Februari 2026. Nanik menjelaskan dengan rinci bahwa kekhawatiran masyarakat mengenai terancamnya program MBG adalah prematur. Menurutnya, anggaran yang berpotensi untuk dialihkan atau direalokasi adalah dana yang bersifat operasional BGN, seperti biaya administrasi kantor, perjalanan dinas, atau pemeliharaan aset, dan bukan merupakan alokasi dana inti untuk program Makan Bergizi Gratis yang merupakan janji kampanye utama Presiden. “Anggaran yang kami lindungi adalah anggaran yang langsung menyentuh penerima manfaat, yaitu MBG. Anggaran operasional yang mungkin diambil tidak akan mengganggu distribusi makanan bergizi gratis,” tegasnya, memberikan ketenangan kepada berbagai pihak yang mengawasi keberlangsungan program gizi nasional tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu pilar utama dalam upaya pemerintah untuk mengatasi masalah stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan volume anggaran yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah dalam skema multi-tahun, program MBG memiliki status "sakral" dalam hierarki program sosial pemerintah. Oleh karena itu, jaminan dari BGN bahwa dana MBG tidak tersentuh realokasi Gentengisasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas perencanaan program.
Klarifikasi Menteri Keuangan: Angka Realistis di Bawah Rp 1 Triliun
Isu realokasi anggaran menjadi semakin jelas setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan klarifikasi mengenai kebutuhan dana untuk program Gentengisasi. Berbicara seusai menghadiri Indonesia Economic Summit di Shangri-La Hotel Jakarta, pada Selasa, 3 Februari 2026, Purbaya memberikan angka estimasi yang jauh lebih rendah dari perkiraan awal yang beredar di kalangan analis.
“Gentengisasi nggak sampai Rp 1 triliun. Kami juga ambil dari dana cadangan,” ungkap Purbaya. Angka di bawah Rp 1 triliun ini menempatkan program Gentengisasi sebagai program infrastruktur sosial yang relatif kecil dalam konteks total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang diperkirakan mencapai ribuan triliun rupiah. Dengan kebutuhan dana yang moderat ini, tekanan untuk melakukan realokasi besar-besaran dari program-program prioritas lain, termasuk MBG, menjadi berkurang drastis.
Purbaya menjelaskan bahwa sumber pendanaan utama program ini akan dialokasikan dari APBN 2026, dengan sebagian besar pendanaan berpotensi berasal dari dana cadangan pemerintah. Dana cadangan ini biasanya bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Penggunaan BA BUN untuk program baru seperti ini menunjukkan fleksibilitas fiskal pemerintah dalam merespons inisiatif mendadak dari Presiden tanpa harus menunggu perubahan UU APBN atau melakukan pemotongan drastis pada pos-pos kementerian/lembaga (K/L) lain.
Namun, Purbaya juga membuka peluang adanya realokasi anggaran yang bersifat lebih luas. Ia mengakui bahwa skema pendanaan Gentengisasi tidak menutup kemungkinan adanya kontribusi dari realokasi anggaran dari program lain, termasuk dari anggaran K/L terkait perumahan dan infrastruktur, serta, secara hipotetis, dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) – meskipun ia menekankan bahwa kontribusi dari MBG, jika ada, akan sangat minimal dan tidak signifikan.
“Estimasi anggaran yang beredar saat ini masih bersifat perhitungan kasar. Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa seluruh rumah dengan atap seng akan diganti dengan genteng. Padahal, kata dia, tidak semua rumah beratap seng akan masuk dalam cakupan program Gentengisasi,” jelas Purbaya, menggarisbawahi pentingnya validasi data lapangan. Menteri Keuangan menambahkan bahwa fokus awal program akan diarahkan pada daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan dan kondisi perumahan terburuk, sehingga cakupannya lebih terukur dan tidak mencapai skala nasional secara serentak di tahun pertama implementasi.
Memahami BA BUN dan Fleksibilitas Fiskal
Keputusan untuk mengambil dana dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) adalah langkah strategis yang sering digunakan pemerintah untuk membiayai program yang muncul di tengah tahun anggaran atau inisiatif baru yang belum sempat dianggarkan secara spesifik di K/L. BA BUN berfungsi sebagai kas umum negara yang dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan. Di dalamnya terdapat Dana Cadangan (Reserve Fund) yang disisihkan untuk keperluan mendesak, tak terduga, atau untuk membiayai program lintas sektor.
Dengan memanfaatkan dana cadangan, pemerintah dapat menghindari proses politik yang panjang di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengubah alokasi anggaran K/L secara drastis. Ini memberikan kecepatan eksekusi yang dibutuhkan oleh program Gentengisasi yang merupakan janji langsung dari Presiden. Meskipun demikian, penggunaan dana BA BUN tetap memerlukan persetujuan dan pengawasan dari Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Para ekonom menilai bahwa kebutuhan dana Gentengisasi yang berada di bawah Rp 1 triliun merupakan angka yang sangat terkelola (manageable) oleh APBN 2026. Angka ini tidak akan menimbulkan gejolak fiskal yang berarti, apalagi sampai mengancam defisit anggaran. Kunci utama adalah memastikan bahwa realokasi, meskipun minimal, tidak mengganggu program-program sosial yang sudah berjalan dan memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti MBG.
Filosofi Gentengisasi: Kenyamanan dan Ketahanan Iklim
Program Gentengisasi bermula dari gagasan yang dilontarkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi nasional pemerintah pusat dan daerah tahun 2026 yang diselenggarakan di Sentul, Jawa Barat, pada 2 Februari 2026. Gentengisasi, secara harfiah, berarti penggantian atap rumah. Program ini berfokus pada mengganti atap rumah masyarakat miskin dan rentan yang masih menggunakan seng dengan genteng.
Dalam pidatonya di Sentul, Presiden Prabowo menyatakan keinginan kuat agar masyarakat dapat hidup lebih nyaman dan sehat. Atap seng, meskipun murah dan mudah dipasang, memiliki kelemahan signifikan. Atap seng sangat cepat menyerap dan menghantarkan panas, membuat suhu di dalam rumah menjadi sangat tinggi pada siang hari, yang berdampak buruk pada kesehatan dan produktivitas penghuni. Selain itu, seng rentan terhadap korosi (berkarat), yang mengurangi umur pakai dan berpotensi menyebabkan kebocoran.
“Kita ingin rakyat kita tinggal di rumah yang sejuk. Genteng itu lebih sejuk, tidak mudah berkarat. Ini adalah investasi kecil untuk kenyamanan hidup yang lebih besar,” ujar Presiden saat itu.
Lebih dari sekadar kenyamanan, program Gentengisasi juga memiliki dimensi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Presiden Prabowo menyebut rencana pelibatan Koperasi Merah Putih dalam penyediaan pabrik genteng untuk mendukung program tersebut. Keterlibatan koperasi lokal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rantai pasok genteng diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi daerah, dan memastikan bahwa dana pemerintah kembali berputar di tengah masyarakat. Ini adalah model pembangunan yang menggabungkan peningkatan infrastruktur sosial dengan stimulasi ekonomi kerakyatan.
Sinergi Program Gizi dan Infrastruktur Sosial
Sikap BGN yang tidak khawatir terhadap realokasi anggaran mencerminkan kesadaran akan sinergi antara program gizi dan peningkatan kualitas hunian. Meskipun terlihat berbeda, kualitas gizi (MBG) dan kualitas tempat tinggal (Gentengisasi) saling berkaitan erat dalam konteks peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Rumah yang sejuk dan sehat secara langsung mendukung kondisi kesehatan anak-anak yang menerima manfaat MBG. Lingkungan yang nyaman mengurangi stres termal, yang secara tidak langsung dapat meningkatkan daya serap nutrisi dan kualitas tidur.
Para pengamat kebijakan publik menyambut baik langkah Kementerian Keuangan dan BGN yang telah berhasil meredakan kekhawatiran publik mengenai benturan program. Nanik Sudaryati Deyang dari BGN berhasil memisahkan antara anggaran operasional lembaga dengan anggaran inti program strategis. Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa dari Kementerian Keuangan berhasil membumikan ekspektasi anggaran Gentengisasi, menjadikannya realistis dan tidak mengancam stabilitas fiskal.
Dengan anggaran Gentengisasi yang di bawah Rp 1 triliun, fokus pemerintah kini dapat bergeser dari masalah pendanaan menjadi masalah implementasi di lapangan. Tantangan terbesar Gentengisasi adalah pendataan yang akurat mengenai rumah mana saja yang benar-benar membutuhkan penggantian atap dan bagaimana memastikan kualitas genteng yang diproduksi oleh Koperasi Merah Putih memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
Secara keseluruhan, pernyataan Nanik Sudaryati Deyang pada 4 Februari 2026 memberikan sinyal kuat bahwa prioritas gizi nasional melalui MBG tetap aman, sementara inisiatif infrastruktur sosial baru yang dicetuskan Presiden Prabowo dapat berjalan berkat manajemen fiskal yang hati-hati dan kemampuan memanfaatkan dana cadangan negara. Kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan Kementerian Keuangan menjadi kunci keberhasilan dalam menyeimbangkan antara janji kesejahteraan sosial jangka panjang dan pelaksanaan program unggulan yang sudah berjalan.
Mutia Yuantisyah, Dede Leni, dan Ervana Trikanaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
