
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan Agus Fatoni sebagai salah satu Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk masa bakti 2026–2031. Langkah strategis ini diambil melalui Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengangkatan Pimpinan dan Anggota BAZNAS periode 2026–2031, yang menandai babak baru dalam pengelolaan zakat di tanah air. Penyerahan Keputusan Presiden tersebut dilakukan secara khidmat oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Ruang Pelantikan Lantai 2, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Selasa, 10 Maret 2026. Kehadiran Agus Fatoni di jajaran pimpinan lembaga negara non-struktural ini membawa harapan besar bagi penguatan ekosistem zakat nasional yang lebih modern dan berintegritas.
Struktur kepemimpinan BAZNAS untuk periode lima tahun ke depan dirancang dengan komposisi yang inklusif, menggabungkan representasi dari unsur masyarakat dan unsur pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga memiliki akar yang kuat di tengah umat. Dari unsur masyarakat, terpilih deretan tokoh berpengalaman seperti Diddik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Saadi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, serta Neyla Saida Anwar. Sementara itu, dari unsur pemerintah, Agus Fatoni akan bersinergi dengan Abu Rokhmad dan Mochamad Agus Rofludin. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mengakselerasi transformasi BAZNAS menjadi lembaga yang lebih lincah dalam merespons dinamika sosial-ekonomi masyarakat.
Pengangkatan pimpinan baru ini bukan sekadar pergantian personel rutin, melainkan merupakan bagian dari grand design pemerintah untuk memperkuat kelembagaan BAZNAS sebagai otoritas resmi pengelola zakat secara nasional. Di bawah kepemimpinan yang baru, BAZNAS dituntut untuk meningkatkan standar profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Dengan tata kelola yang semakin baik, distribusi zakat diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih nyata, terukur, dan berkelanjutan dalam upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.
Sosok Agus Fatoni sendiri bukanlah orang baru dalam kancah manajemen publik nasional. Saat ini, ia masih mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Penunjukan dirinya sebagai pimpinan BAZNAS dinilai sangat tepat mengingat rekam jejaknya yang sangat panjang dan mendalam di bidang keuangan publik serta tata kelola pemerintahan daerah. Pengalaman Fatoni dalam mengelola instrumen fiskal dan anggaran negara menjadi aset berharga bagi BAZNAS, terutama dalam menyinkronkan program zakat dengan program pembangunan pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih dan tepat sasaran.
Karier Agus Fatoni di birokrasi Indonesia diwarnai dengan berbagai penugasan krusial di daerah-daerah strategis. Ia tercatat memiliki pengalaman yang jarang dimiliki oleh pejabat lain, yakni pernah dipercaya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur di empat provinsi yang berbeda dengan karakteristik sosial-politik yang sangat beragam. Fatoni pernah memimpin Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, hingga Papua. Pengalaman memimpin wilayah-wilayah tersebut memberikan dirinya perspektif yang luas mengenai kemiskinan multidimensi dan tantangan distribusi kesejahteraan di daerah terpencil maupun wilayah urban yang padat. Kemampuannya dalam mengonsolidasi kebijakan fiskal di tingkat daerah diharapkan dapat ditransformasikan ke dalam strategi penghimpunan dan pendayagunaan zakat yang lebih efektif.
Selama menjalankan tugasnya di berbagai posisi strategis, Agus Fatoni dikenal sebagai pemimpin yang berorientasi pada hasil dan inovasi. Hal ini dibuktikan dengan segudang penghargaan bergengsi yang ia terima dari berbagai institusi. Pada 30 Agustus 2024, ia dinobatkan sebagai Penjabat Gubernur Terbaik di Indonesia berdasarkan penilaian komprehensif dari Kementerian Dalam Negeri yang bekerja sama dengan Tempo Media Group. Dalam ajang tersebut, Fatoni memborong dua kategori utama sekaligus, yakni kategori total kinerja terbaik dan kinerja terbaik di bidang ekonomi daerah. Penghargaan ini menegaskan kapasitasnya dalam menggerakkan roda ekonomi dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan di jalur yang benar.
Ketertarikan dan kontribusi Fatoni terhadap dunia zakat sebenarnya sudah terlihat jauh sebelum ia dilantik menjadi pimpinan BAZNAS. Saat menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua, ia menerima penghargaan khusus dari BAZNAS Pusat sebagai gubernur yang dinilai paling berhasil mendukung dan mengintegrasikan program zakat nasional di daerahnya. Dukungan tersebut tidak hanya berupa regulasi, tetapi juga mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk berzakat, yang berdampak signifikan pada peningkatan pengumpulan zakat di Bumi Cenderawasih. Selain itu, ia juga dianugerahi penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026 dalam ajang Indonesia Top Achievements of The Year (ITAY) 2026, serta pengakuan sebagai Most Inspiring Leader dalam ajang CNN Indonesia Awards 2024.
Keberhasilan Fatoni dalam memimpin daerah juga tercermin dari capaian kolektif instansi yang dipimpinnya. Di bawah nakhodanya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berhasil meraih penghargaan Best Social Engagement dan Leading Public Infrastructure Management pada Agustus 2024. Prestasi ini menunjukkan bahwa Fatoni memiliki kemampuan komunikasi sosial yang baik—sebuah kompetensi kunci yang sangat dibutuhkan di BAZNAS untuk membangun kepercayaan (trust) dari para muzakki (pembayar zakat). Selain itu, integritas dan dedikasinya terhadap keamanan serta ketertiban diakui oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui penganugerahan Pin Emas pada tahun 2023 dan 2024.
Masuknya Agus Fatoni ke dalam jajaran pimpinan BAZNAS periode 2026–2031 diprediksi akan membawa perubahan signifikan pada aspek digitalisasi keuangan zakat. Sebagai pakar keuangan daerah, ia sangat memahami pentingnya sistem informasi yang terintegrasi. BAZNAS ke depan diharapkan dapat mengembangkan sistem pelaporan keuangan yang dapat diakses secara real-time oleh publik, sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi. Dengan pengawasan yang ketat dan manajemen risiko yang baik, potensi zakat Indonesia yang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun dapat dioptimalkan untuk membiayai program-program produktif, seperti beasiswa pendidikan, pemberdayaan UMKM, hingga layanan kesehatan bagi kaum dhuafa.
Tantangan BAZNAS di masa depan memang tidak mudah, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada daya beli masyarakat. Namun, dengan kombinasi pimpinan yang memiliki latar belakang kuat di bidang agama, sosial, dan birokrasi keuangan seperti Agus Fatoni, BAZNAS optimis dapat memperluas jangkauan manfaatnya. Pemerintah berharap, sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Dalam Negeri yang terjalin melalui sosok Fatoni dapat memperkuat regulasi zakat di tingkat provinsi hingga desa, sehingga zakat benar-benar menjadi pilar penyokong ekonomi nasional.
Kehadiran Agus Fatoni di BAZNAS juga diharapkan mampu memperkuat hubungan antara lembaga pengelola zakat dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Selama ini, tantangan utama pengelolaan zakat adalah sinkronisasi data kemiskinan. Dengan pengalaman Fatoni yang pernah memimpin berbagai provinsi, ia diharapkan mampu menjembatani integrasi data antara BAZNAS dengan data kependudukan dan kemiskinan di daerah. Hal ini akan memastikan bahwa penyaluran zakat tidak hanya sekadar bantuan konsumtif, tetapi berubah menjadi bantuan modal usaha yang mampu mengubah status seseorang dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat).
Secara keseluruhan, penetapan Agus Fatoni sebagai pimpinan BAZNAS periode 2026-2031 merupakan langkah visioner dari Presiden Prabowo Subianto. Rekam jejaknya yang bersih, kemampuan manajerial yang teruji, serta jaringan yang luas di pemerintahan daerah menjadi modal utama untuk membawa BAZNAS ke level yang lebih tinggi. Publik kini menanti gebrakan-gebrakan baru dari jajaran pimpinan BAZNAS yang baru dilantik ini untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih berkeadilan dan memberikan kontribusi nyata bagi kedaulatan ekonomi bangsa. Dengan semangat pengabdian dan profesionalisme, masa depan pengelolaan zakat di Indonesia kini berada di tangan para ahli yang kompeten, membawa harapan baru bagi jutaan rakyat yang membutuhkan.(*)
