:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369186/original/042436100_1759457389-WhatsApp_Image_2025-10-02_at_19.35.55.jpeg)
Liputan6.com, Jakarta – Di balik tirai ruang-ruang fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), gelombang lobi politik semakin memanas dan intensif. Isu sentral yang kini mengerucut dan menjadi perbincangan hangat adalah wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diusulkan untuk diserahkan kembali ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana ini, jika terealisasi, akan mengakhiri era pemilihan langsung yang telah berlangsung selama ini dan membawa implikasi signifikan terhadap sistem demokrasi elektoral di Indonesia.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, secara terbuka membenarkan adanya intensitas lobi politik terkait isu krusial ini. Bahkan, Deddy mengungkapkan bahwa partainya, yang secara historis dikenal sebagai salah satu pendorong utama Pilkada langsung, belakangan ini menjadi salah satu pihak yang kerap didatangi oleh para pendukung usulan perubahan mekanisme tersebut. Sikap tegas PDIP yang lantang menolak usulan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD tampaknya membuat partai pemenang Pemilu beberapa periode ini menjadi target utama lobi dari kubu yang menginginkan perubahan.
"Lobi-lobi, saya kira pembicaraan-pembicaraan, ngobrol-ngobrol sudah intens terjadi," ujar Deddy Sitorus ketika dimintai konfirmasi mengenai situasi di parlemen tersebut pada Kamis (8/1/2026). Meskipun Deddy memilih untuk tidak merinci identitas atau perwakilan dari pihak mana saja yang telah melakukan pendekatan intensif kepada partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut, ia menegaskan satu hal yang fundamental: posisi PDIP belum tergoyahkan sedikit pun.
Deddy menegaskan kembali posisi ideologis partainya dalam isu ini. "Kita tetap tegas, teguh, agar Pilkada dipilih secara langsung. Bukan diwakilkan pada oligarki DPRD," tuturnya dengan nada tegas. Bagi PDIP, mengembalikan kewenangan memilih kepala daerah kepada DPRD sama artinya dengan menyerahkan kedaulatan rakyat kepada segelintir elite politik di tingkat daerah, yang berpotensi besar mengarah pada oligarki kekuasaan yang lebih terpusat dan kurang akuntabel kepada publik pemilih. Mereka memandang pemilihan langsung sebagai instrumen vital untuk menjaga legitimasi kepala daerah dan memastikan responsivitas mereka terhadap aspirasi masyarakat luas.
Lebih lanjut, Deddy mengungkapkan harapannya bahwa perjuangan mempertahankan Pilkada langsung tidak hanya diemban oleh PDIP seorang diri. Ia menyadari bahwa untuk meruntuhkan wacana perubahan mendasar dalam sistem demokrasi elektoral ini, dibutuhkan koalisi dukungan yang lebih luas. "Kita menunggu dukungan dari masyarakat sipil," jelasnya, menggarisbawahi pentingnya tekanan publik dan gerakan dari komponen masyarakat madani untuk memperkuat posisi politik partai yang menolak usulan tersebut.
Namun, narasi mengenai intensitas lobi dan penolakan tegas dari PDIP ini mendapatkan sanggahan dari kubu partai lain yang diduga terlibat dalam dinamika lobi tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, memberikan bantahan keras terhadap pernyataan Deddy Sitorus.
"Enggak ada tuh," tegas Viva Yoga ketika dihubungi oleh Liputan6.com pada hari yang sama, Kamis (8/1/2026). Menurut pandangan Viva Yoga, setidaknya dari sisi PAN, belum ada agenda pembicaraan formal maupun informal yang signifikan dengan partai-partai politik lain yang secara eksplisit menyatakan penolakan terhadap opsi Pilkada yang dipilih oleh DPRD. "Iya, yang saya tahu, tidak ada," tambahnya, mengisyaratkan bahwa dinamika lobi mungkin belum sampai pada tahap pertemuan antarpartai yang diakui secara terbuka oleh PAN.
Sementara itu, di tengah kontroversi lobi dan penolakan ini, Partai Golkar mencoba memposisikan diri dengan narasi yang lebih halus, berupaya meredam kekhawatiran publik terhadap usulan tersebut. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, mengklaim bahwa penolakan keras dari sebagian besar publik terhadap konsep Pilkada tidak langsung sering kali disebabkan oleh "salah persepsi" mengenai desain sistem yang diusulkan.
"Mungkin yang dibayangkan publik adalah desain pilkada model Orde Baru di mana keterlibatan publik hampir nihil," kata Sarmuji kepada wartawan, Kamis (8/1/2026). Sarmuji mengakui bahwa kekhawatiran publik itu valid jika dikaitkan dengan memori kolektif tentang bagaimana pemilihan di era Orde Baru dilaksanakan, yang memang sangat minim partisipasi rakyat.
Namun, Sarmuji berusaha meyakinkan bahwa jika terjadi perubahan desain Pilkada—yang saat ini masih berupa wacana—konsep yang akan diusung oleh Golkar (atau setidaknya yang ia representasikan) akan tetap mengedepankan partisipasi publik secara maksimal. "Saya menyadari Pilkada tak langsung masih dianggap tak melibatkan masyarakat secara maksimal. Padahal, konsepnya masih didesain," lanjutnya.
Untuk menepis anggapan bahwa Pilkada tidak langsung akan mematikan suara rakyat, Sarmuji memaparkan skema partisipasi publik yang bisa dipertahankan atau bahkan ditingkatkan dalam sistem perwakilan DPRD. Ia memberikan contoh konkret mengenai bagaimana publik dapat tetap terlibat dalam proses politik. "Kalaupun nanti ada perubahan desain pilkada, kita akan melibatkan semaksimal mungkin partisipasi publik dalam Pilkada tidak langsung," klaim Sarmuji.
Salah satu mekanisme yang ia usulkan adalah pelibatan masyarakat dalam tahap awal. "Rakyat bisa terlibat dalam proses penjaringan calon. Publik bisa berinteraksi langsung dengan kandidat melalui kampanye langsung, bisa didesain melalui tatap muka langsung, platform media sosial atau media lainnya," jelas Sarmuji. Intinya, menurut dia, rakyat tetap harus memiliki saluran untuk mengenal dan mengevaluasi kualitas para calon. "Yang penting publik bisa mengetahui bagaimana isi pikiran kandidat," tegasnya.
Lebih jauh lagi, Sarmuji menekankan bahwa aspek akuntabilitas publik akan tetap dijaga melalui mekanisme evaluasi elektoral di masa depan. Ia berargumen bahwa meskipun DPRD yang memilih, DPRD tersebut tetap berada di bawah pengawasan konstituen mereka. "Bahkan, kata dia, meski bukan Pilkada langsung, namun akan tetap ada debat terbuka bagi calon," kata Sarmuji.
"Debat kandidat bisa tetap dilakukan. Dengan demikian publik akan menilai kualitas calon. Jika DPRD memilih calon yang tidak berkualitas dia akan dihukum rakyat di pemilu selanjutnya," klaim Sarmuji. Logika yang diajukan adalah bahwa anggota DPRD yang sembrono dalam memilih kepala daerah—yang tidak berkualitas atau korup—akan menghadapi konsekuensi politik pada Pemilu legislatif berikutnya, di mana rakyat dapat memilih wakil mereka yang baru. Mekanisme "hukuman politik" ini diharapkan menjadi rem efektif terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh anggota legislatif dalam memilih kepala daerah.
Namun, kritik terhadap argumen Golkar ini cepat muncul dari para pengamat politik dan aktivis demokrasi. Mereka berpendapat bahwa "hukuman politik" pada Pemilu legislatif berikutnya adalah mekanisme yang terlalu jauh dan tidak langsung untuk mengontrol eksekutif daerah. Selain itu, proses penjaringan yang diklaim melibatkan publik dalam Pilkada tidak langsung seringkali hanya menjadi formalitas kosmetik tanpa bobot politik yang sesungguhnya, berbeda dengan kekuatan riil yang dimiliki pemilih dalam kotak suara pada Pilkada langsung.
Intensitas lobi politik ini mencerminkan pertempuran ideologis yang mendalam mengenai arah demokrasi Indonesia pasca-reformasi. Satu sisi berjuang mempertahankan prinsip kedaulatan rakyat yang termanifestasi paling kuat melalui pemilihan langsung, sementara sisi lain mencoba membuka celah untuk kembali ke sistem yang dianggap lebih "stabil" atau "terkontrol" oleh elite politik di parlemen, meskipun harus dibayar dengan pengorbanan hak politik langsung warga negara.
Wacana ini juga erat kaitannya dengan dinamika kekuasaan dan potensi korupsi politik. Kritikus berpendapat bahwa menyerahkan kewenangan memilih kepala daerah kepada DPRD akan membuka pintu lebar-lebar bagi praktik politik uang (money politics) di tingkat DPRD, karena hanya dibutuhkan lobi kepada segelintir anggota dewan daripada meyakinkan jutaan pemilih. Hal ini berpotensi menghasilkan kepala daerah yang lebih loyal kepada patron politik mereka di DPRD daripada kepada kepentingan publik.
Lobi-lobi yang terjadi di balik layar DPR ini melibatkan berbagai kepentingan, mulai dari kepentingan partai politik yang ingin mengamankan pengaruhnya, hingga kelompok-kelompok kepentingan ekonomi yang ingin memastikan kepala daerah yang terpilih adalah sosok yang akomodatif terhadap investasi mereka, seringkali dengan mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan dan sosial.
PDIP, dengan basis dukungan massa yang besar, memilih untuk membeberkan adanya lobi ini ke publik, sebuah strategi yang bertujuan untuk memobilisasi dukungan masyarakat sipil sebagai penyeimbang kekuatan lobi di parlemen. Sikap terbuka ini sekaligus menjadi ujian bagi koalisi pemerintahan yang ada, di mana partai-partai penyusun koalisi kini harus memilih secara terbuka apakah mereka akan mendukung garis partai masing-masing atau mengikuti arus lobi yang bergerak cepat di internal DPR.
Sementara PAN membantah adanya pembicaraan spesifik, Golkar memilih jalur mitigasi risiko dengan mencoba mendefinisikan ulang apa itu Pilkada tidak langsung, menekankan bahwa partisipasi publik bisa tetap ada dalam skema baru. Namun, para penolak Pilkada lewat DPRD melihat upaya Golkar ini sebagai upaya memoles citra sistem yang secara inheren dianggap regresif.
Pergulatan di ruang lobi ini akan menentukan wajah demokrasi elektoral Indonesia di tahun-tahun mendatang. Apakah Indonesia akan kembali ke era di mana eksekutif daerah dipilih oleh perwakilan yang notabene adalah politisi, ataukah akan terus memperkuat tradisi Pilkada langsung yang, meskipun memiliki kekurangan, telah terbukti menjadi katup pengaman utama dalam mengontrol kekuasaan kepala daerah dari potensi penyimpangan.
Fokus saat ini tertuju pada bagaimana lobi-lobi tersebut akan berkonvergensi dalam pengambilan keputusan final di lembaga legislatif. Dukungan masyarakat sipil yang didambakan PDIP akan menjadi faktor penentu krusial dalam menyeimbangkan kekuatan lobi politik yang sedang bekerja keras mengubah peta kekuasaan di daerah. Setiap partai politik kini berada di bawah sorotan publik untuk menyatakan posisi mereka secara transparan mengenai masa depan mekanisme pemilihan pemimpin daerah. Dinamika lobi ini bukan sekadar negosiasi politik biasa, melainkan pertarungan mengenai interpretasi dasar dari kedaulatan rakyat dalam konteks demokrasi representatif Indonesia.
