
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia secara resmi menegaskan bahwa personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang direncanakan untuk bergabung dalam pasukan stabilisasi internasional atau International Stabilization Force (ISF) di Gaza, Palestina, tidak akan diterjunkan untuk operasi tempur. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen diplomasi kemanusiaan Indonesia yang tetap berpegang teguh pada prinsip perdamaian tanpa harus terlibat dalam konfrontasi bersenjata yang dapat memperkeruh eskalasi di wilayah tersebut. Penegasan ini merupakan respons atas berbagai spekulasi mengenai peran militer Indonesia di wilayah konflik paling panas di Timur Tengah tersebut, sekaligus memperjelas batasan operasional yang akan dijalankan oleh para prajurit di lapangan.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis melalui laman resmi Kementerian Luar Negeri pada Sabtu, 14 Februari 2026, pemerintah menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam ISF sepenuhnya berada di bawah kendali kedaulatan Indonesia. Keputusan ini berlandaskan pada mandat kuat dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) melalui Resolusi 2803. Selain itu, kebijakan ini merupakan perwujudan nyata dari amanat konstitusi Indonesia yang menjunjung politik luar negeri bebas aktif serta penghormatan terhadap hukum internasional. Kehadiran TNI di Gaza bukan sebagai kekuatan penakluk atau entitas yang mengintervensi kedaulatan, melainkan sebagai tangan penolong dalam kerangka stabilisasi pasca-konflik yang sangat dibutuhkan oleh warga sipil Palestina.
Kemlu merinci bahwa cakupan misi pasukan Indonesia di Gaza akan sangat terbatas pada dimensi kemanusiaan dan pembangunan kembali. Fokus utama dari personel yang dikirimkan meliputi perlindungan warga sipil yang rentan, penyediaan bantuan kesehatan melalui rumah sakit lapangan, serta dukungan rekonstruksi infrastruktur dasar yang hancur akibat peperangan. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan penguatan kapasitas bagi polisi Palestina agar mereka mampu mengelola keamanan internal secara mandiri di masa depan. "Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun," tegas pernyataan resmi tersebut, guna meredam kekhawatiran bahwa Indonesia akan terjebak dalam perang atrisi di Gaza.
Meskipun bersifat non-kombatan, pemerintah tetap menyertakan poin-poin krusial dalam "national caveats" atau ketentuan khusus nasional terkait partisipasi militer Indonesia. Dalam ketentuan tersebut, disebutkan bahwa penggunaan kekuatan militer oleh personel TNI hanya dimungkinkan dalam situasi yang sangat mendesak, yakni untuk pertahanan diri (self-defense) dan mempertahankan mandat misi apabila mendapatkan ancaman langsung. Namun, penggunaan kekuatan tersebut ditekankan sebagai upaya terakhir (last resort) yang harus dilakukan secara terukur, bertahap, dan sesuai dengan aturan pelibatan (rules of engagement) yang ketat. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselamatan prajurit tanpa mengabaikan prinsip dasar misi perdamaian yang bersifat netral dan tidak memihak.
Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri menegaskan posisi diplomatik Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina berdasarkan solusi dua negara (two-state solution). Oleh karena itu, penerjunan pasukan TNI ke Gaza tidak akan dilakukan secara sepihak. Indonesia mensyaratkan adanya persetujuan resmi dari otoritas Palestina sebagai bentuk penghormatan terhadap kedaulatan bangsa tersebut. Pemerintah Indonesia memandang bahwa kehadiran pasukan internasional hanya akan efektif apabila mendapatkan legitimasi dari rakyat dan pemimpin Palestina sendiri. Tanpa persetujuan tersebut, kehadiran pasukan asing justru berisiko dianggap sebagai bentuk pendudukan baru, sebuah hal yang sangat dihindari oleh Jakarta.
Selama masa operasi ISF berlangsung, Indonesia berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menolak segala bentuk upaya perubahan demografi di Gaza. Hal ini termasuk penolakan keras terhadap rencana relokasi paksa rakyat Palestina dari tanah kelahiran mereka dengan alasan apa pun. "Partisipasi Indonesia didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Palestina," tulis Kemlu dalam rilisnya. Indonesia juga memberikan peringatan tegas bahwa mereka siap mengakhiri partisipasi dan menarik seluruh pasukannya dari Gaza apabila di kemudian hari ditemukan bahwa operasi ISF menyimpang dari mandat awal atau melanggar pokok-pokok "national caveats" yang telah disepakati di meja perundingan internasional.
Langkah Indonesia ini juga muncul di tengah dinamika politik internal Palestina yang cukup kompleks. Sebelumnya, pada Rabu, 11 Februari 2026, pejabat senior Hamas, Osama Hamdan, telah memberikan pernyataan tegas terkait kehadiran pasukan asing. Berbicara kepada Al Jazeera sebagaimana dikutip oleh Jordan Daily, Hamdan menyatakan bahwa Palestina menolak segala bentuk perwalian asing atau trusteeship atas wilayah Gaza. Ia menekankan bahwa setiap pasukan perdamaian internasional yang dikerahkan ke wilayah tersebut harus membatasi diri pada tugas-tugas di perbatasan dan berfungsi sebagai pencegah serangan Israel di masa depan. Hamdan menegaskan bahwa pasukan tersebut tidak boleh mencampuri urusan pemerintahan internal Palestina atau bertindak sebagai pengganti dari pendudukan Israel yang telah lama mereka lawan.
Hamdan juga mengungkapkan bahwa Hamas telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak Jakarta untuk memastikan posisi Indonesia. Dalam dialog tersebut, pihak Palestina menekankan agar pasukan asing, termasuk dari Indonesia, tetap menjaga netralitas dan tidak bertindak bertentangan dengan kehendak kolektif rakyat Palestina. Posisi ini sejalan dengan keinginan Indonesia untuk memastikan bahwa kehadiran TNI benar-benar menjadi solusi bagi krisis kemanusiaan, bukan justru menjadi beban politik baru bagi perjuangan kemerdekaan Palestina. Komunikasi intensif antara Jakarta dan berbagai faksi di Palestina menjadi kunci utama agar misi ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan di lapangan.
Dari sisi teknis militer, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan gambaran mengenai skala pengerahan pasukan tersebut. Dalam keterangannya usai rapat pimpinan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 9 Februari 2026, Maruli memperkirakan jumlah personel yang akan dikirimkan bisa mencapai angka yang cukup signifikan. "Bisa satu brigade, sekitar 5.000 hingga 8.000 personel mungkin. Tapi saat ini semuanya masih dalam tahap negosiasi, belum ada angka pasti yang diputuskan," ujar Maruli. Meskipun jumlahnya belum final, angka tersebut menunjukkan keseriusan Indonesia dalam berkontribusi pada stabilitas kawasan dengan mengirimkan unit yang memiliki kapasitas lengkap, mulai dari tim medis hingga teknisi konstruksi.
Saat ini, koordinasi lintas sektoral untuk penugasan pasukan perdamaian ini masih berlangsung intensif di tingkat kementerian dan markas besar militer. Jenderal Maruli menambahkan bahwa internal TNI Angkatan Darat telah memulai persiapan awal sebagai langkah antisipasi. Persiapan tersebut meliputi pelatihan khusus yang difokuskan pada pengembangan karakter prajurit di wilayah konflik, persiapan kesehatan fisik dan mental yang prima, serta pemahaman mendalam mengenai budaya dan dinamika politik lokal di Gaza. Pelatihan ini sangat krusial agar prajurit TNI tidak hanya siap secara taktis, tetapi juga mampu melakukan pendekatan persuasif dan diplomasi akar rumput dengan warga lokal, mengingat misi ini lebih menonjolkan aspek kemanusiaan daripada militeristik.
Keinginan Indonesia untuk terlibat dalam ISF ini mencerminkan evolusi peran Indonesia dalam perdamaian dunia. Sejarah mencatat bahwa Indonesia memiliki rekam jejak yang panjang dalam misi perdamaian PBB di berbagai belahan dunia, mulai dari Sinai, Lebanon, hingga Kongo. Namun, misi di Gaza dianggap memiliki bobot emosional dan politik yang lebih besar bagi rakyat Indonesia. Dukungan publik di dalam negeri terhadap kemerdekaan Palestina sangat kuat, sehingga pemerintah harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil, termasuk pengiriman tentara, benar-benar sejalan dengan aspirasi rakyat dan tidak mencederai perjuangan bangsa Palestina. Dengan menetapkan batasan non-tempur, Indonesia berupaya menjaga keseimbangan antara kontribusi aktif dalam perdamaian global dan perlindungan terhadap kepentingan serta keselamatan prajuritnya.
Secara keseluruhan, strategi yang diambil oleh Kementerian Luar Negeri dan TNI menunjukkan pendekatan yang sangat hati-hati namun progresif. Indonesia tidak ingin sekadar menjadi penonton dalam tragedi kemanusiaan di Gaza, namun juga tidak ingin terjebak dalam konflik bersenjata yang tidak berujung. Fokus pada rekonstruksi, bantuan medis, dan pelatihan polisi adalah langkah konkret untuk membangun fondasi negara Palestina yang berdaulat di masa depan. Dengan tetap menghormati kedaulatan Palestina dan menolak segala bentuk aneksasi atau relokasi paksa, Indonesia memposisikan dirinya sebagai mitra strategis yang tulus bagi rakyat Palestina dalam perjalanan panjang mereka menuju kemerdekaan penuh. Dunia kini menanti bagaimana implementasi dari komitmen besar ini akan terwujud di tanah Gaza yang penuh tantangan.
