
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan pernyataan mengejutkan terkait adanya praktik lancung yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan baja asal China yang beroperasi di tanah air. Dalam sebuah pernyataan resmi di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Purbaya mengungkapkan bahwa terdapat perusahaan manufaktur baja berskala besar yang beroperasi secara ilegal dan sama sekali tidak menyetorkan kewajiban pajaknya kepada negara. Temuan ini menjadi sorotan tajam karena tidak hanya merugikan pendapatan negara dalam jumlah yang fantastis, tetapi juga mengindikasikan adanya kelemahan sistemis serta potensi "main mata" di tubuh otoritas perpajakan dan kepabeanan nasional.
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas serta nama perusahaan-perusahaan tersebut. Modus operandi yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini tergolong sangat berani dan terorganisir. Mereka membangun basis produksi di Indonesia, namun menjalankan roda bisnisnya sepenuhnya di bawah radar otoritas fiskal. Menurut Purbaya, perusahaan tersebut didominasi oleh tenaga kerja asing asal China yang bahkan tidak memiliki kemampuan berbahasa Indonesia, yang diduga sengaja dilakukan untuk membatasi interaksi dengan lingkungan sekitar serta mempersulit pengawasan dari instansi terkait.
"Pajak juga banyak industri liar yang enggak kena pajak. Yang saya tahu baja dan bahan bangunan. Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, enggak bisa bahasa Indonesia. Mereka melakukan transaksi penjualan langsung ke klien dengan skema cash basis atau tunai, sehingga sama sekali tidak ada rekam jejak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang disetorkan," ujar Purbaya dengan nada tegas saat ditemui awak media di Jakarta.
Praktik transaksi tunai dalam skala industri baja merupakan sebuah anomali besar dalam ekonomi modern yang seharusnya sudah terdigitalisasi. Dengan menghindari sistem perbankan, perusahaan-perusahaan ini berhasil menyembunyikan omzet asli mereka dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Purbaya mengestimasi bahwa dari satu perusahaan baja saja, potensi pendapatan negara yang hilang bisa mencapai Rp4 triliun per tahun. Jika terdapat beberapa perusahaan dengan pola serupa, maka total kebocoran anggaran negara dari sektor ini bisa mencapai angka yang sangat masif, yang seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur atau program kesejahteraan sosial.
Lebih jauh lagi, Menteri Keuangan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja jajaran di bawahnya, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia menuding bahwa para aparat di lapangan seolah-olah tutup mata terhadap keberadaan pabrik-pabrik "siluman" tersebut. Padahal, secara logistik, operasional pabrik baja bukanlah sesuatu yang bisa disembunyikan dengan mudah. Proses impor bahan baku, penggunaan energi listrik skala besar, hingga distribusi barang jadi ke tangan konsumen seharusnya meninggalkan jejak yang mudah dilacak oleh petugas bea cukai dan pajak.
"Kita akan rapikan organisasi Pajak dan Bea Cukai supaya bekerja lebih serius ke depan," tegas Purbaya. Ia menjanjikan adanya reformasi birokrasi besar-besaran dan penindakan tegas bagi oknum-oknum yang terbukti melindungi atau membiarkan praktik ilegal ini berlangsung.
Keresahan Purbaya ini rupanya sejalan dengan arahan keras dari Presiden Prabowo Subianto. Purbaya menceritakan momen emosional saat mengikuti retreat Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tertutup tersebut, Presiden Prabowo memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran kementerian, khususnya yang bertanggung jawab atas penerimaan negara. Presiden secara eksplisit mempertanyakan integritas para pejabat di DJP dan DJBC.
"Saya disindir lagi dalam pertemuan kemarin dengan Presiden di Hambalang. Beliau bilang, ‘Apakah kita akan mau dikibulin terus oleh orang Pajak dan Bea Cukai?’ Itu pesan ke saya dari Presiden. Walaupun beliau tidak melihat langsung ke arah saya saat bicara, tapi rasanya sampai ke hati," ungkap Purbaya menceritakan kembali suasana pertemuan di Hambalang.
Presiden Prabowo Subianto, menurut Purbaya, menyoroti dua masalah utama yang menjadi biang kerok kebocoran pendapatan negara: praktik under-invoicing dan penghindaran pajak yang sistematis. Under-invoicing adalah praktik di mana importir atau eksportir melaporkan nilai barang jauh di bawah harga pasar yang sebenarnya dalam dokumen kepabeanan untuk meminimalkan beban bea masuk dan pajak impor. Praktik ini sering kali melibatkan kerja sama haram antara pelaku usaha dengan oknum pegawai Bea Cukai di pelabuhan-pelabuhan utama.
Selain itu, praktik penghindaran pajak (tax evasion) di dalam negeri yang melibatkan oknum pegawai Pajak juga menjadi perhatian serius. Presiden Prabowo menekankan bahwa Indonesia tidak boleh terus-menerus kehilangan potensi pendapatan hanya karena segelintir oknum yang lebih mementingkan keuntungan pribadi daripada kedaulatan fiskal negara. Presiden menginginkan adanya transparansi penuh dan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) serta integrasi data besar (big data) untuk memantau setiap transaksi ekonomi di Indonesia.
Masalah perusahaan baja China yang tidak bayar pajak ini juga berdampak buruk pada ekosistem industri nasional. Perusahaan baja lokal, seperti Krakatau Steel dan produsen swasta nasional lainnya yang patuh membayar pajak, menjadi kalah bersaing. Perusahaan ilegal tersebut dapat menjual produknya dengan harga yang jauh lebih murah karena tidak memiliki beban PPN 11% dan Pajak Penghasilan (PPh) badan. Hal ini menciptakan ketidakadilan pasar (unfair competition) yang jika dibiarkan akan mematikan industri baja nasional yang legal.
Industri baja sering disebut sebagai "Mother of Industries" karena menjadi bahan baku utama bagi sektor konstruksi, otomotif, hingga alutsista. Jika sektor strategis ini dikuasai oleh pemain ilegal asing yang tidak berkontribusi pada kas negara, maka ketahanan ekonomi nasional berada dalam ancaman serius. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak anti terhadap investasi asing, termasuk dari China, namun setiap investor wajib tunduk pada hukum dan aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan berencana membentuk tim satuan tugas (Satgas) khusus yang akan melakukan audit investigatif terhadap perusahaan-perusahaan manufaktur di kawasan industri yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa. Satgas ini akan menggandeng aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk melakukan tindakan yustisia jika ditemukan unsur pidana perpajakan dan pelanggaran izin tinggal bagi tenaga kerja asing.
Selain penegakan hukum di luar, Purbaya juga berkomitmen melakukan pembersihan di internal Kemenkeu. Ia menyadari bahwa secanggih apa pun sistem yang dibangun, jika moralitas sumber daya manusianya rendah, maka kebocoran akan tetap terjadi. Langkah-langkah seperti rotasi jabatan secara berkala, penguatan fungsi Inspektorat Jenderal, serta penerapan sistem whistleblowing yang lebih aman bagi pelapor akan segera diperkuat.
Publik kini menunggu langkah nyata dari sang Bendahara Negara. Pernyataan Purbaya di awal tahun ini menjadi janji politik sekaligus tantangan besar bagi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Target pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berbagai program kerakyatan yang ambisius hanya dapat tercapai jika kebocoran-kebocoran pajak seperti yang terjadi di sektor baja ini dapat dihentikan sepenuhnya.
Dengan potensi kerugian yang mencapai triliunan rupiah per perusahaan, penertiban industri baja liar ini bukan lagi sekadar urusan administratif, melainkan sudah menjadi isu keamanan ekonomi nasional. Purbaya Yudhi Sadewa berdiri di garis depan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun perusahaan, baik lokal maupun asing, yang bisa berdiri di atas hukum Indonesia dan merampok hak rakyat melalui penghindaran pajak yang sistematis. Reformasi di tubuh Pajak dan Bea Cukai kini menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi demi masa depan ekonomi Indonesia yang lebih mandiri dan bermartabat.
